KALBARFYI.COM — Kepolisian Resor (Polres) Ketapang memamerkan barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di halaman Mapolres Ketapang, Senin (12/10/2026).
Barang bukti yang dihadirkan di lokasi meliputi sejumlah kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, serta puluhan jeriken yang berisi BBM.
Pengungkapan kasus ini terjadi di tengah gejolak kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah Ketapang. Di tingkat pengecer, harga BBM bahkan meroket hingga menembus Rp28.000 per liter. Kondisi tersebut memicu gelombang keluhan warga, tidak hanya di lapangan tetapi juga ramai disuarakan di berbagai media sosial.

Lokasi foto di Kabupaten Ketapang (Di tingkat pengecer, harga BBM Rp28.000 per liter).
Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama, membenarkan bahwa jajarannya sedang menangani kasus penyelewengan distribusi energi bersubsidi tersebut.
“Ya, ini barang bukti BBM subsidi,” kata AKBP Putra Pratama dilansir dari Suara Ketapang (suaraketapang/Instagram).







