KALBARFYI.COM — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap di Kabupaten Kayong Utara mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat. Bantuan dana hibah sebesar Rp20 miliar telah resmi ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026.
Berdasarkan hasil reviu, alokasi anggaran yang ditetapkan untuk penanggulangan karhutla tercatat sekitar Rp15 miliar. Dari jumlah tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara telah merealisasikan pencairan tahap awal sebesar Rp5 miliar.
Kepala Pelaksana BPBD Kayong Utara, Fathul Bahri, mengonfirmasi bahwa dana Rp5 miliar tersebut difokuskan untuk mendukung operasional lintas instansi serta pemenuhan sarana penunjang di lapangan.
Rincian Penggunaan Dana Rp5 Miliar:
– Dinas Kesehatan: Alokasi sekitar Rp1,6 miliar.
– Satpol PP: (tidak disebutkan jumlahnya)
– Pihak Kecamatan: (tidak disebutkan jumlahnya)
“Lima miliar itu ya, dinkes kita hitung-hitung satu koma berapa miliar, satu koma enam miliar kalau nggak salah. Satpol PP, Kecamatan, honor-honor kawan-kawan untuk operasional ya. Jadi juga untuk mereka membeli alat. Sesuai dengan RKB ya, nah itu sekitar lima miliar,” kata Fathul, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (08/10/2026).
Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp10 miliar yang saat ini tersimpan di rekening BPBD akan dialokasikan penuh untuk penguatan kapasitas desa-desa yang rawan dan terdampak karhutla.
“Yang masih ada di rekening BPBD itu sekitar sepuluh miliar. Itu peruntukannya untuk sarpras,” tambahnya.
Fathul menjelaskan bahwa terbatasnya peralatan pemadam di tingkat desa menjadi alasan utama dialokasikannya dana ini untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras).
“Kita punya rencana pembelian sarpras itu akan kita bagikan ke desa-desa yang terdampak karhutla gitu ya. Sarpras seperti mesin, selang, terus juga ada APD gitu ya,” lanjutnya.
“Nanti mekanismenya karena di desa selama ini yang kita lihat kan sarpras kurang, kita drop ke sana. Dalam bentuk hibah lah gitu kan,” tutupnya.







