Menu

Mode Gelap
Video Cekcok Debitur dan Debt Collector utusan BRI Finance di Ketapang Viral, Kedua Pihak Saling Bantah. Punya Modal Politik Kuat, Syarief Abdullah Optimis NasDem Kayong Utara Jauh Lebih Baik Syarif Rendi Siap Nahkodai KONI Kayong Utara, Usung Semangat “Kolaborasi Untuk Prestasi” Viral! Video Diduga Pengalihan BBM Subsidi ke Tangki Industri di Kalbar, Pertamina Buka Suara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Romi Wijaya Hadiri Musrenbang RKPD Kalbar 2027 SMPN 5 Sukadana Enam Kali Dibobol Maling, Kapolsek Berjanji Segera Ungkap Pelaku

Headline

Cegah Judol, Menkomdigi Minta Bank BUMN Awasi Ketat Rekening Bank

badge-check


					Pertemuan Menkomdigi Meutya Hafid dengan Wamen BUMN dan sejumlah direksi BUMN di kantor Kemkomdigi, Jakarta (Humas Komdigi) Perbesar

Pertemuan Menkomdigi Meutya Hafid dengan Wamen BUMN dan sejumlah direksi BUMN di kantor Kemkomdigi, Jakarta (Humas Komdigi)

Kalbarfyi.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengawasi ketat rekening bank dan melakukan pemblokiran jika terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

“Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital terus memblokir situs judi online secara berkala. Namun, akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat,” ujar Menkomdigi dalam keterangannya terkait dengan pertemuan strategis bersama Wakil Menteri BUMN dan para pemimpin perusahaan BUMN di kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).

Menurut Meutya, pemblokiran rekening bank akan memberikan efek jera yang signifikan bagi bandar judi online, berbeda dengan situs yang mudah dibuat ulang dalam waktu singkat.

“Kalau rekeningnya yang diblokir, pengurusannya akan jauh lebih sulit karena harus melalui pihak bank. Ini salah satu kunci untuk menekan angka transaksi judi online,” jelasnya.

Meutya menegaskan komitmen Kemkomdigi untuk terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, dalam memberantas judi online. Salah satunya dengan meminta agar ada sistem peringatan (alert system) dari bank ketika terjadi aktivitas atau transaksi yang tidak wajar.

“Kami harap Himbara dan BUMN lainnya memiliki komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online,” tegasnya.

Selain itu, dia juga mendorong operator selular seperti Telkomsel untuk melakukan perbaikan tata kelola terhadap jumlah kepemilikan SIM Card berdasarkan Nomer Kependudukan (NIK) melalui registrasi.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Menkomdigi optimis langkah-langkah tegas ini akan mampu menekan dampak negatif perjudian online di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria, serta pimpinan Telkom, Telkomsel, Bank BRI, Peruri, dan KCIC. Meutya didampingi oleh Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail dan Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Video Cekcok Debitur dan Debt Collector utusan BRI Finance di Ketapang Viral, Kedua Pihak Saling Bantah.

23 Juli 2026 - 14:04 WIB

Punya Modal Politik Kuat, Syarief Abdullah Optimis NasDem Kayong Utara Jauh Lebih Baik

28 Juni 2026 - 20:47 WIB

Syarif Rendi Siap Nahkodai KONI Kayong Utara, Usung Semangat “Kolaborasi Untuk Prestasi”

1 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Video Diduga Pengalihan BBM Subsidi ke Tangki Industri di Kalbar, Pertamina Buka Suara

24 Mei 2026 - 11:07 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Romi Wijaya Hadiri Musrenbang RKPD Kalbar 2027

22 April 2026 - 19:39 WIB

Trending di Collection