KALBARFYI – Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah proyek fisik di lingkungan Dinas Pendidikan guna memastikan kualitas hasil pekerjaan penyedia jasa. Meski 56 paket pekerjaan telah rampung dan dibayarkan, Pemerintah Kabupaten tetap memberlakukan denda dan mekanisme perpanjangan waktu 50 hari bagi kontraktor yang belum menyelesaikan sisa proyek hingga akhir tahun 2025.
Adapun Paket dinas pendidikan yang dilaksanakan tahun 2025 ini sebanyak 111 paket dengan nilai Rp. 16 Miliar. Dimana 3 paket tidak dapat dilaksanakan karena keterkaitan kewenangan.

Untuk paket pekerjaan yang telah rampung, dinas pendidikan meminta Tim auditor inspektorat untuk melakukan audit dan pemeriksaan sebelum dilakukan pembayaran.
“Pekerjaan yang sudah selesai itu lebih dari 56 paket, ada puluhan paket lagi yang belom dibayar karena dalam proses pemeriksaan dan audit inspektorat. Jadi kalau belum selesai tidak kita bayarkan,” terang Wakil Bupati.
Untuk sisa pekerjaan yang ada berdasar laporan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas pendidikan masih variatif yakni 80 persen dan ada yg 50 persen. Terkait sisa pekerjaan ini, PPK memberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan hingga 50 hari dengan diberikan denda.
“Mekanismenya, penyedia tetap diberikan kesempatan bekerja tetapi dengan hitungan denda,” jelasnya.
Untuk melaksanakan pekerjaan di bawah denda, penyedia kembali melakukan perpanjangan jaminan dan menandatangani surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM). Jika dalam waktu kesempatan tidak juga selesai maka akan diputus kontrak.
“Kalau meihat progres yang ada, kami yakin pekerjaan yang ada akan selesai,” tegasnya.
Perbaikan sekolah ini diharapkan dan meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang ada di Kayong Utara. Apalagi di daerah terpencil, masih banyak guru yang belum memiliki Rumah guru.










