Kalbarfyi.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading menyampaikan bahwa Pengadaan CNPS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 akan menerima Surat Keputusan (SK) pada bulan Juni mendatang.
“Kabar baiknya mereka yang mengikuti tahap I informasinya akan menerima SK, Insyaallah pada bulan Juni 2025 baik CPNS maupun PPPK,” ucap Jumadi.

Untuk itu, Jumadi berpesan kepada calon Aparatur Sipil Negera (ASN) tersebut, untuk mempersiapkan diri masing-masing dan kelengkapannya.
“Dan pesan kami juga, setelah mendapat SK bekerjalah dengan rajin, karena telah menjadi abdi atau pun ASN,” tambahnya.
Sementara itu, diketahui pelaksanaan pengadaan calon PPPK tahap II resmi dimulai pada 4-5 Mei 2024.
“pelaksanaan seleksi dimulai pada hari ini, 4 Mei hingga 5 Mei 2025.Kami berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik, percaya pada kemampuan sendiri, dan mengikuti seleksi ini dengan sungguh-sungguh sesuai arahan Bupati. Jika data peserta benar dan sesuai ketentuan, maka peluang lolos seleksi bisa mencapai 50 persen,” tutupnya.