Menu

Mode Gelap
SIMPANG HILIR DAN PULAU MAYA JADI TITIK TERBANYAK KARHUTLA DI KAYONG UTARA Perkuat Armada Penanganan Bencana, Sinergi Pemkab Kayong Utara dan Harita Group Datangkan Water Truck Perkuat Armada Penanganan Bencana, Pemkab Kayong Utara Dapatkan Tambahan Water Truck Swasta Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang, Polres dan Pemkab Kayong Utara Gelar Salat Istisqa Satpol PP KKU Gencarkan Patroli Jam Malam di Teluk Batang, Temukan Puluhan Pelajar Keluyuran Saat Kabut Asap Siap-Siap! Kapolres Kayong Utara Bakal Menindak Tegas Warga yang Nekat Bakar Lahan

Headline

Wabup Amru Sanksi Denda Kontraktor Proyek Disdik Yang Molor

badge-check


					Wabup Amru Sanksi Denda Kontraktor Proyek Disdik Yang Molor Perbesar

KALBARFYI – Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah proyek fisik di lingkungan Dinas Pendidikan guna memastikan kualitas hasil pekerjaan penyedia jasa. Meski 56 paket pekerjaan telah rampung dan dibayarkan, Pemerintah Kabupaten tetap memberlakukan denda dan mekanisme perpanjangan waktu 50 hari bagi kontraktor yang belum menyelesaikan sisa proyek hingga akhir tahun 2025.

Adapun Paket dinas pendidikan yang dilaksanakan tahun 2025 ini sebanyak 111 paket dengan nilai Rp. 16 Miliar. Dimana 3 paket tidak dapat dilaksanakan karena keterkaitan kewenangan.

Untuk paket pekerjaan yang telah rampung, dinas pendidikan meminta Tim auditor inspektorat untuk melakukan audit dan pemeriksaan sebelum dilakukan pembayaran.

“Pekerjaan yang sudah selesai itu lebih dari 56 paket, ada puluhan paket lagi yang belom dibayar karena dalam proses pemeriksaan dan audit inspektorat. Jadi kalau belum selesai tidak kita bayarkan,” terang Wakil Bupati.

Untuk sisa pekerjaan yang ada berdasar laporan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas pendidikan masih variatif yakni 80 persen dan ada yg 50 persen. Terkait sisa pekerjaan ini, PPK memberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan hingga 50 hari dengan diberikan denda.

“Mekanismenya, penyedia tetap diberikan kesempatan bekerja tetapi dengan hitungan denda,” jelasnya.

Untuk melaksanakan pekerjaan di bawah denda, penyedia kembali melakukan perpanjangan jaminan dan menandatangani surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM). Jika dalam waktu kesempatan tidak juga selesai maka akan diputus kontrak.

“Kalau meihat progres yang ada, kami yakin pekerjaan yang ada akan selesai,” tegasnya.

Perbaikan sekolah ini diharapkan dan meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang ada di Kayong Utara. Apalagi di daerah terpencil, masih banyak guru yang belum memiliki Rumah guru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SIMPANG HILIR DAN PULAU MAYA JADI TITIK TERBANYAK KARHUTLA DI KAYONG UTARA

24 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkuat Armada Penanganan Bencana, Sinergi Pemkab Kayong Utara dan Harita Group Datangkan Water Truck

14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Perkuat Armada Penanganan Bencana, Pemkab Kayong Utara Dapatkan Tambahan Water Truck Swasta

14 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang, Polres dan Pemkab Kayong Utara Gelar Salat Istisqa

13 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Satpol PP KKU Gencarkan Patroli Jam Malam di Teluk Batang, Temukan Puluhan Pelajar Keluyuran Saat Kabut Asap

13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Trending di Collection