Menu

Mode Gelap
Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang, Polres dan Pemkab Kayong Utara Gelar Salat Istisqa Satpol PP KKU Gencarkan Patroli Jam Malam di Teluk Batang, Temukan Puluhan Pelajar Keluyuran Saat Kabut Asap Siap-Siap! Kapolres Kayong Utara Bakal Menindak Tegas Warga yang Nekat Bakar Lahan Sekda Erwin Sudrajat Lepas Kontingen Kayong Utara Menuju Jamnas XII 2026 MTQ XXXIV Kalbar Sukses Digelar, Bupati Kayong Utara Apresiasi Bonus dari Oesman Sapta Odang Gubernur Ria Norsan Resmi Buka MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalbar di Kayong Utara

Entertainment

Siap-Siap! Kapolres Kayong Utara Bakal Menindak Tegas Warga yang Nekat Bakar Lahan

badge-check


					Siap-Siap! Kapolres Kayong Utara Bakal Menindak Tegas Warga yang Nekat Bakar Lahan Perbesar

KALBARFYI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan alasan apa pun.

 

Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa musim kemarau dan kondisi kekeringan yang saat ini melanda wilayah Kabupaten Kayong Utara membuat kawasan tersebut sangat rentan terhadap ancaman kebakaran.

 

“saya selaku Kapolres Kayong Utara, dalam hal ini menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara untuk sama-sama kita menjaga wilayah kita dari kebakaran lahan dan hutan. Pembakaran lahan dengan dalih membuka lahan untuk perkebunan atau bahkan dengan tidak sengaja membakar sampah di wilayah di lingkungan sekitar, itu akan sangat berpotensi untuk menyebabkan kebakaran,” kata AKBP Adi Prabowo saat dikonfirmasi Media Lokal Kayong Informasi, Rabu (12/8/2026).

 

Ia menambahkan, dampak karhutla saat ini sudah mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas. Selain memperburuk kualitas udara di wilayah Kayong Utara, asap karhutla juga telah mengganggu aktivitas harian warga, bahkan menyebabkan kegiatan belajar mengajar anak-anak sekolah terpaksa diliburkan.

 

Melihat kondisi yang kian memprihatinkan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang nekat melakukan pembakaran di luar ketentuan hukum.

 

“Bagi masyarakat yang masih tidak mengindahkan himbauan ini dan apabila nanti didapati masyarakat yang melakukan pembakaran di luar ketentuan dan menyebabkan lahan terbakar sehingga berdampak luas di wilayah Kabupaten Kayong Utara, kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas yang terukur dalam upaya penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan karhutla,” tegas Kapolres.

 

AKBP Adi Prabowo turut mengajak seluruh elemen masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, untuk meningkatkan kesadaran bersama dan saling mengingatkan di lingkungan masing-masing.

 

“Mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar wilayah kita terhindar dari dampak kebakaran hutan yang semakin meluas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang, Polres dan Pemkab Kayong Utara Gelar Salat Istisqa

13 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Satpol PP KKU Gencarkan Patroli Jam Malam di Teluk Batang, Temukan Puluhan Pelajar Keluyuran Saat Kabut Asap

13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Sekda Erwin Sudrajat Lepas Kontingen Kayong Utara Menuju Jamnas XII 2026

10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

MTQ XXXIV Kalbar Sukses Digelar, Bupati Kayong Utara Apresiasi Bonus dari Oesman Sapta Odang

8 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Gubernur Ria Norsan Resmi Buka MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalbar di Kayong Utara

2 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Trending di Collection