Menu ✖

Mode Gelap
POLRES KETAPANG SITA BARANG BUKTI PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI BPBD Kayong Utara Catat 2.244 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar Sepanjang Januari–September 2026. Bantuan Pusat Rp20 Miliar untuk Karhutla Kayong Utara: Diserap Dinkes, Satpol PP, Kecamatan, hingga Hibah Alat Pemadam. Himakatra Desak Pemerintah Investigasi Titik Api di Konsesi PT Mayawana Persada Hadirkan Bantuan Sumur Air untuk Santri Daud Yordan Kembali Naik Ring di GOR Terpadu Pangsuma Lewat “Back to Champion 2026”

Headline

SMPN 5 Sukadana Enam Kali Dibobol Maling, Kapolsek Berjanji Segera Ungkap Pelaku

badge-check


					SMPN 5 Sukadana Enam Kali Dibobol Maling, Kapolsek Berjanji Segera Ungkap Pelaku Perbesar

KALBARFYI – Kasus pencurian kembali menghantui lingkungan pendidikan di Kabupaten Kayong Utara. SMPN 5 Sukadana dilaporkan kembali dibobol maling pada Selasa (14/04/2026). Insiden ini menjadi catatan kelam bagi sekolah tersebut, lantaran sudah terjadi sebanyak enam kali tanpa ada satu pun pelaku yang tertangkap.

Keresahan mendalam dirasakan oleh pihak sekolah. Salah satu guru di SMPN 5 Sukadana mengungkapkan rasa khawatirnya mengingat kejadian ini terus berulang.

“Kejadian ini sudah 6 kali. Semoga lah polisi bisa menangkap pelaku pencurian tersebut,” harap salah satu guru yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi Media Kayong Informasi.

Menanggapi rentetan insiden tersebut, Kapolsek Sukadana, Muhammad Iqbal, S.H., menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas keterlambatan pengungkapan kasus ini.

“Sehubungan dengan adanya kejadian pencurian di SMP 5, saya selaku Kapolsek Sukadana sebelumnya meminta maaf kepada masyarakat karena sampai saat ini kami belum bisa melakukan pengungkapan perkara tersebut,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi oleh media Kayong Informasi, Rabu (15/04/2026).

Iqbal menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih berupaya keras mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk mengidentifikasi pelaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami masih perlu alat bukti untuk mengungkap suatu perkara. Segala bentuk laporan apapun akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Kapolsek Sukadana berjanji akan menuntaskan kasus ini dalam waktu dekat demi mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Insya Allah dalam waktu dekat saya berjanji untuk segera melakukan pengungkapan agar tidak menimbulkan keresahan. Kami memastikan bahwa setiap keamanan masyarakat adalah tanggung jawab kami dari Polsek Sukadana,” pungkas Iqbal.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kontak langsung petugas Polsek Sukadana di nomor +62 851-3886-4461 atau melalui layanan darurat Polres Kayong Utara di saluran 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLRES KETAPANG SITA BARANG BUKTI PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

BPBD Kayong Utara Catat 2.244 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar Sepanjang Januari–September 2026.

9 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Bantuan Pusat Rp20 Miliar untuk Karhutla Kayong Utara: Diserap Dinkes, Satpol PP, Kecamatan, hingga Hibah Alat Pemadam.

9 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Himakatra Desak Pemerintah Investigasi Titik Api di Konsesi PT Mayawana Persada

28 September 2026 - 14:51 WIB

Hadirkan Bantuan Sumur Air untuk Santri

15 September 2026 - 17:34 WIB

Trending di Collection